Scroll untuk baca artikel
ads

Fraksi Golkar Sayangkan Ketidakhadiran Bupati Ende dan Tolak Permintaan Penanggalan Mundur Persetujuan APBD 2026

×

Fraksi Golkar Sayangkan Ketidakhadiran Bupati Ende dan Tolak Permintaan Penanggalan Mundur Persetujuan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20251201 162438
Ketua Fraksi Golkar DPRD Ende, Maria Margaretha Sigasare.

“Fraksi Golkar berkomitmen memastikan proses APBD berjalan sah, cepat, dan sesuai ketentuan tanpa mengorbankan integritas lembaga,” kata Megi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Ende, Yanus Waro, yang memimpin jalannya paripurna, mengungkapkan bahwa Plt. Sekda Ende Hiparkus Hepi menyampaikan kesediaan Bupati hadir dalam paripurna RAPBD dengan syarat DPRD menyetujui penandatanganan nota persetujuan APBD pada tanggal 30 November 2025.

Advertising
ads
Advertising

Namun, hampir semua fraksi menolak permintaan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.

Sidang kemudian diskors untuk memberi waktu kepada Sekretaris Dewan, Valentinus Setiawan, membangun komunikasi dengan Bupati dan Plt. Sekda. Namun hingga skors ketiga, Bupati Ende tetap tidak hadir dengan alasan rapat paripurna pembahasan RAPBD Ende tahun anggaran 2026 sudah melewati batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 30 November 2025.

Baca Juga :   Bupati Ende Coba Perbaiki Kemitraan dengan DPRD, ASN Diminta Tak Ikut-Ikutan