RAKYATFLORES.COM | ENDE- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Angelius Wake Kako (AWK) memantau langsung persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Selasa 26 November 2024.
Pantauan sehari sebelum pencoblosan ini dilakukan untuk memastikan sampah pasca pilkada seperti surat suara dan APK dapat dikelolah secara baik. Sebab, masalah sampah menjadi persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama.
Berdasarkan pantauan rakyatflores.com , Senator Muda Asal NTT itu memantau pendistribusian logistik di Kantor Camat Detusoko, Kabupaten Ende. Tiba di Kantor Camat, AWK diterima oleh Camat Detusoko Dus Santiasa.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya, Pj. Bupati Ende Gusty Ngasu, Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M dan S.H., S.I.K., M.H, Dandim 1602/Ende Letkol Kav. I Nengah Pendi R., S.T, dan para asisten di lingkungan Setda Ende.
AWK menyampaikan, pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan sampah pasca pilkada seperti surat suara dan APK dikelolah secara baik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Wakil Ketua Komite II DPD RI itu menyampaikan, dalam UU tersebut mengatur tentang pengelolaan sampah secara komprehensif untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup melalui pengurangan dan penanganan sampah dari hulu ke hilir.













