“Setelah ditelepon langsung oleh Pak Kadis dan diminta berhenti, barulah saya betul-betul berhenti. Tapi sampai sekarang saya tidak tahu kejelasannya,” kata Floriana.
Keduanya kini berharap DLH Ende memberikan keadilan, memperpanjang kontrak kerja mereka, dan membayar hak mereka atas pekerjaan yang sudah dilakukan selama dua bulan sebelum diberhentikan secara sepihak.
Advertising
Advertising
Hingga berita ini ditulis, Kadis DLH Ende, Kanisius Se, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp.













