RAKYATFLORES.COM | ENDE- Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Ende. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ende berhasil meraih peringkat kedua se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam penilaian kinerja kepala dinas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk semester II tahun 2024.
Capaian ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.3.3-116 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd.
Dalam hasil penilaian tersebut, Dukcapil Ende meraih skor 84,74 dan masuk dalam kategori baik, hanya terpaut 1,05 poin dari Kabupaten Sikka yang menempati posisi pertama dengan skor 85,79.
Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Dukcapil Ende terus berkomitmen meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Peringkat dua se-NTT bukan hanya angka, tetapi juga cerminan kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Dukcapil Ende dalam memberikan layanan publik yang berkualitas.













