RAKYATFLORES.COM | BAJAWA-Anggota Komisi II DPRD Ngada, Bosko Ponong mendesak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pertanahan Ngada agar menyelesaikan pekerjaan perluasan jaringan air bersih di desa Benteng Tawa I-Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada.
Hal itu dikemukakan oleh Bosko Ponong pada saat memantau kegiatan perluasan jaringan air bersih bersama rombongan komisi II DPRD Ngada di Desa Benteng Tawa I pada, Jumat 21 Maret 2025.
Menurut Bosko yang juga adalah Ketua Fraksi Amanat-Demokrat DPRD Ngada ini, dinas PUPR mesti secara intens melakukan evaluasi terhadap rekanan yang mengerjaakan proyek ini, agar pada akhirnya masyarakat Desa Benteng Tawa I bisa merasakan manfaatnya.
“Proyek ini menelan biaya sebesar Rp. 1,1 miliar lebih, dan sampai saat ini air belum masuk ke rumah warga, padahal yang kita harapkan saat ini masyarakat sudah bisa menikmati air bersih,” Kata Bosko Ponong yang juga merupakan Putra Benteng Tawa raya ini.
Ketua Bapemperda DPRD Ngada ini mengungkapkan bahwa, tidak ada keseriusan dari kontraktor dalam menuntaskan pekerjaan ini, sejak perencanaan, pelaksanaan sampai penyelesaian.
Dimana dia menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam pekerjaan yaitu pipa dari bak kaptering menuju bak utama disetiap titik persambungan sudah terlepas. Selain itu pipa belum dikubur sehingga potensi kerusakan sangat tinggi.













