Setelah pemeriksaan lebih lanjut dan mengumpulkan keterangan dari saksi, korban adalah warga Desa Waturaka, Kecamatan Kelimutu.
Polisi kemudian menghubungi keluarga korban. Orangtua korban VW, mengonfirmasi bahwa anaknya telah meninggalkan rumah sejak, Sabtu 26 April 2025, dengan alasan mengambil uang di ATM Desa Koanara. Namun, keluarga tidak mengetahui keberadaan FK setelah itu dan mengira korban kembali merantau ke Kalimantan.
“Keluarga telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari. Mereka juga menolak dilakukannya autopsi terhadap kerangka FK,” ujar Ipda Ubaldus.
Rencananya, keluarga akan melakukan pemakaman jenazah FK pada, Jumat 30 Mei 2025 di Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende.













