MBAY, RAKYATFLORES.COM- Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Odorikus Goa Owa, menggelar kegiatan serap aspirasi (reses) di Desa Persiapan Raja Ola, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, Senin (25/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk segera menetapkan status definitif desa yang sudah berdiri delapan tahun itu.
Tokoh masyarakat, Kristoforus Feto, mengatakan warga sudah menunggu terlalu lama. Menurutnya, berbagai persyaratan administratif sudah dipenuhi, termasuk penyediaan tanah untuk kantor desa dan kebun desa.
“Kami masyarakat sepertinya sudah jenuh menunggu. Semua persyaratan sudah siap, tinggal pemerintah yang menindaklanjuti,” tegas Kristoforus.
Senada dengan itu, Penjabat Desa Persiapan Raja Ola, Anselmus Lalo Uma, juga meminta kejelasan status desa. Ia mengaku mengalami dilema karena ketiadaan anggaran untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Saya akan pensiun tahun depan. Kalau proses pendefinitifan belum tuntas, maka otomatis harus ada pergantian pejabat desa baru,” ungkap Anselmus.













