Scroll untuk baca artikel

Delapan Tahun Menunggu, Warga Raja Ola Minta Pemda Definitifkan Desanya Saat Reses Odorikus Goa Owa

×

Delapan Tahun Menunggu, Warga Raja Ola Minta Pemda Definitifkan Desanya Saat Reses Odorikus Goa Owa

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20250826 184413
Anggota DPRD Nagekeo, Odorikus Goa Owa melakukan reses di Desa Persiapan Raja Ola, Senin 25 Agustus 2025.

MBAY, RAKYATFLORES.COM- Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Odorikus Goa Owa, menggelar kegiatan serap aspirasi (reses) di Desa Persiapan Raja Ola, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, Senin (25/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk segera menetapkan status definitif desa yang sudah berdiri delapan tahun itu.

Tokoh masyarakat, Kristoforus Feto, mengatakan warga sudah menunggu terlalu lama. Menurutnya, berbagai persyaratan administratif sudah dipenuhi, termasuk penyediaan tanah untuk kantor desa dan kebun desa.

Advertising
ads
Advertising

“Kami masyarakat sepertinya sudah jenuh menunggu. Semua persyaratan sudah siap, tinggal pemerintah yang menindaklanjuti,” tegas Kristoforus.

Senada dengan itu, Penjabat Desa Persiapan Raja Ola, Anselmus Lalo Uma, juga meminta kejelasan status desa. Ia mengaku mengalami dilema karena ketiadaan anggaran untuk menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga :   Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Ende Defenitif, Yanus Waro Mengaku Siap Jalankan Perintah Partai

“Saya akan pensiun tahun depan. Kalau proses pendefinitifan belum tuntas, maka otomatis harus ada pergantian pejabat desa baru,” ungkap Anselmus.