Scroll untuk baca artikel
ads

Domi Mere Ajak Kader Golkar Ende Perkuat Konsolidasi dan Kerja Nyata Hadapi Agenda Politik Kedepannya

×

Domi Mere Ajak Kader Golkar Ende Perkuat Konsolidasi dan Kerja Nyata Hadapi Agenda Politik Kedepannya

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260806 WA0001
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Ende, Dr. drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes memberikan sambutan pada kegiatan orientasi fungsionaris di Sekretariat Partai Golkar Ende, Jalan Wirajaya, Kota Ende, Rabu 5 Agustus 2026.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang selama ini tetap meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menjalankan roda organisasi meski memiliki berbagai kesibukan.

Menurut Dominikus, pengabdian para kader menjadi modal utama dalam membesarkan Partai Golkar di Kabupaten Ende.

Advertising
ads
Advertising

Menurutnya, tantangan politik saat ini semakin kompleks. Masyarakat semakin kritis dan perkembangan media sosial membuat setiap langkah partai mendapat perhatian luas dari publik.

Karena itu, menurutnya, Partai Golkar tidak cukup hanya mengandalkan nama besar yang telah dibangun sejak berdiri pada 20 Oktober 1964, tetapi harus mampu membangun kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata.

“Elektabilitas partai tidak lahir dari slogan, tetapi dari kehadiran kader di tengah masyarakat, kemampuan mendengar aspirasi rakyat, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” katanya.

Baca Juga :   Usung Visi Ende Baru, Yoseph Badeoda: Saya dan Dokter Domi Tidak Terlibat dengan Persoalan Lama

Ia mengajak seluruh kader agar tidak menunggu momentum politik untuk bekerja, tetapi aktif hadir membantu masyarakat dalam berbagai kondisi.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.