Scroll untuk baca artikel
ads

Domi Mere Ajak Kader Golkar Ende Perkuat Konsolidasi dan Kerja Nyata Hadapi Agenda Politik Kedepannya

×

Domi Mere Ajak Kader Golkar Ende Perkuat Konsolidasi dan Kerja Nyata Hadapi Agenda Politik Kedepannya

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260806 WA0001
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Ende, Dr. drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes memberikan sambutan pada kegiatan orientasi fungsionaris di Sekretariat Partai Golkar Ende, Jalan Wirajaya, Kota Ende, Rabu 5 Agustus 2026.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Ende, Dr. drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes, mengajak seluruh pengurus dan kader Partai Golkar di Kabupaten Ende untuk memperkuat konsolidasi organisasi serta mengedepankan kerja nyata di tengah masyarakat sebagai langkah meningkatkan kepercayaan publik menjelang berbagai agenda politik ke depan.

Ajakan tersebut disampaikan Dominikus Minggu Mere saat membuka kegiatan orientasi fungsionaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Ende pada, Rabu 5 Agustus 2026 di Sekretariat DPD II Golkar Ende, Jalan Wirajaya, Kota Ende.

Advertising
ads
Advertising

Dalam sambutannya, Dominikus menegaskan bahwa konsolidasi bukan sekadar memenuhi agenda organisasi, melainkan menjadi momentum memperkuat jati diri partai, mempererat persaudaraan antarkader, menyatukan arah perjuangan, serta memastikan seluruh struktur Partai Golkar bergerak dalam satu komando, satu visi, dan satu tujuan.

Baca Juga :   Jelang Musda Golkar Ende, Panitia Klaim Persiapan Sudah 95 Persen, Empat Kandidat Ketua Menguat

“Melalui konsolidasi ini kita memperkuat kelembagaan partai agar semakin demokratis, modern, mandiri, solid, mengakar, responsif, efektif, dan tertib administrasi sehingga mampu menjawab dinamika politik serta tantangan masa depan,” ujarnya.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.