Scroll untuk baca artikel
ads

Domi Mere Ajak Kader Golkar Ende Perkuat Konsolidasi dan Kerja Nyata Hadapi Agenda Politik Kedepannya

×

Domi Mere Ajak Kader Golkar Ende Perkuat Konsolidasi dan Kerja Nyata Hadapi Agenda Politik Kedepannya

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260806 WA0001
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Ende, Dr. drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes memberikan sambutan pada kegiatan orientasi fungsionaris di Sekretariat Partai Golkar Ende, Jalan Wirajaya, Kota Ende, Rabu 5 Agustus 2026.

Selain itu, Dominikus menekankan pentingnya transformasi organisasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Penguatan media sosial, pembangunan basis data anggota, serta penggunaan data dalam penyusunan program dinilai menjadi langkah penting agar organisasi semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kekuatan utama Partai Golkar tetap berada pada kualitas kader.

Advertising
ads
Advertising

“Tidak ada mesin politik yang lebih kuat daripada kader yang bekerja dengan hati, menjaga integritas, disiplin organisasi, dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh jajaran pengurus hingga tingkat desa dan kelurahan untuk terus memperkuat kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan agar Partai Golkar tetap relevan menghadapi perubahan zaman.

Baca Juga :   Percepat Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Lakukan Edukasi Bagi Kelompok Tani Tedo Tembu

Selain kaderisasi, Dominikus menekankan pentingnya komunikasi internal yang sehat agar seluruh pengurus bergerak bersama tanpa meninggalkan wilayah maupun kader di tingkat bawah.

Menurutnya, perbedaan pendapat dalam organisasi merupakan hal yang wajar, namun setelah keputusan diambil seluruh kader wajib bersatu melaksanakan keputusan tersebut.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.