Scroll untuk baca artikel
ads

DPRD Ende Apresiasi Gubernur NTT atas Fasilitasi Penyelesaian Perbedaan Pandangan APBD 2026

×

DPRD Ende Apresiasi Gubernur NTT atas Fasilitasi Penyelesaian Perbedaan Pandangan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20251220 WA0009
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena memfasilitasi perbedaan pandangan terkait penetapan APBD Ende tahun anggaran 2026.

DPRD juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ende agar APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan secara sah, tepat waktu, dan berkualitas tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari

DPRD Ende menegaskan bahwa sikap yang diambil bukanlah bentuk penghambatan jalannya pemerintahan, melainkan upaya menjaga kepastian hukum, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Ende.

Advertising
ads
Advertising

Flavianus menambahkan, sikap tegas DPRD justru merupakan dukungan moral dan institusional kepada Bupati Ende. Pasalnya, apabila APBD ditetapkan melalui Perkada, maka penganggaran hanya terbatas pada belanja rutin dan pelayanan dasar, serta tidak diperbolehkan menganggarkan program dan kegiatan baru.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan membatasi ruang gerak Bupati dalam menjalankan program prioritas serta merealisasikan janji politik kepada masyarakat.

Baca Juga :   Empat “Tas” Kriteria Cawagub Pilihan Ansy Lema

Dengan demikian, DPRD Ende menegaskan bahwa seluruh sikap dan langkah yang diambil bertujuan agar proses penetapan APBD berjalan sesuai konstitusi, prinsip demokrasi daerah, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi kepala daerah.