“DPRD Kabupaten Ende akan terus menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya secara bertanggung jawab demi kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Flavianus.
DPRD Ende Apresiasi Gubernur NTT atas Fasilitasi Penyelesaian Perbedaan Pandangan APBD 2026












