Dalam hal ini, Fraksi Golkar mendukung rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar Pemerintah Daerah Kabupaten Ende kembali menganggarkan penerimaan dividen dari PT Bank NTT secara rasional dan realistis.
“Langkah ini penting sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujar Megi.
Selain PAD, Fraksi Golkar menyoroti masih dominannya belanja operasional, khususnya belanja pegawai, dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi Golkar menegaskan perlunya pengendalian belanja pegawai secara konsisten dan berkelanjutan.
Penataan belanja pegawai, lanjut Megi, harus didasarkan pada data kepegawaian yang akurat dan kebutuhan riil organisasi agar ruang fiskal daerah dapat diarahkan lebih besar pada belanja pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Fraksi Golkar DPRD Ende juga menaruh perhatian serius terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Menurut Fraksi Golkar, Silpa tidak boleh terus berulang dan dianggap sebagai kondisi yang wajar.
Silpa harus menjadi indikator evaluasi terhadap kualitas perencanaan, penjadwalan, serta pelaksanaan anggaran daerah.













