ENDE, RAKYATFLORES.COM-Fraksi Partai Golkar DPRD Ende menilai dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Ende belum menunjukkan ukuran capaian program yang jelas. Menurut mereka, dokumen ini masih sekadar janji manis dari visi dan misi Bupati Yosef Badeoda dan Wakil Bupati Dominikus Mere.
Penilaian ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Ende, Maria Margaretha Sigasare, SE, dalam pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Bupati Ende atas Raperda RPJMD 2025-2029 pada rapat paripurna DPRD Ende, Senin 11 Agustus 2025.
Megi Sigasare mengibaratkan RPJMD seperti nahkoda dengan peta samudera luas, namun belum menentukan pelabuhan tujuan. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar daftar rencana, melainkan kontrak moral antara pemerintah dan rakyat.
“Jika dokumen ini hanya menjadi hiasan rak arsip, maka lima tahun ke depan akan kita habiskan memutar lingkaran masalah yang sama. Pemerintah harus memastikan visi dan misi ini benar-benar dioperasionalkan melalui program prioritas yang realistis dan terukur,” tegasnya.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya program yang realistis supaya dapat dicapai dalam lima tahun dan terukur secara bertahap setiap tahun.
Megi menyoroti perbedaan isi pidato perdana Bupati Ende dengan RPJMD. Dalam pidato, Bupati mengusung program “Ende Bersih” untuk penanggulangan sampah, namun di dokumen RPJMD, program ini justru memuat pemberantasan KKN yang tidak berkaitan langsung.
Fraksi Golkar meminta penjelasan pemerintah agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Fraksi Golkar juga mencatat bahwa program “Ende Bersih” kini berubah menjadi “Ende Lestari”. Meski mendukung, Golkar menilai program tersebut tidak menyentuh persoalan banjir yang hingga kini menjadi masalah laten di Kota Ende.
“Mengapa masalah banjir tidak dimasukkan dalam program Ende Lestari?” tanya Megi.
Fraksi Golkar juga menyoroti rencana pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi. Menurut mereka, ketergantungan pada investasi berisiko karena tidak berakar kuat di masyarakat.
“Kami tidak anti-investasi, namun pemerintah harus lebih mengutamakan UMKM, terutama permodalan bagi pelaku usaha kecil,” pungkas Megi.













