ENDE, RAKYATFLORES.COM- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende, Vinsensius Sangu, S.H., M.H., mendesak pemerintah Kabupaten Ende untuk segera membenahi pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta sektor kesehatan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Sidang Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Ende yang beragendakan pengambilan keputusan atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ende 2025-2029, Rabu 13 Agustus 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Fransiskus Taso ini dihadiri Bupati Ende Yoseph Benediktus Badeoda, Wakil Bupati Dominikus Minggu Mere, anggota DPRD, dan sejumlah pejabat daerah.
Dalam kesempatan itu, Vinsensius menyoroti dua sektor penting yang dinilai masih menghadapi persoalan serius. Menurutnya, meski Dukcapil Ende kerap meraih penghargaan berkat program inovasi pelayanan, kenyataan di lapangan masih memprihatinkan.
Masyarakat harus mengantre sejak pukul 04.00 dini hari untuk mendapatkan nomor layanan, bahkan kerap menunggu berbulan-bulan hanya untuk mencetak KTP. Ketiadaan blanko dan tinta printer menjadi keluhan berulang setiap tahun.
“Di satu sisi kita bangga menerima penghargaan, tapi di sisi lain kita menyaksikan perjuangan pilu rakyat yang harus mengantre panjang, lapar, lelah, bahkan menangis demi mendapatkan dokumen kependudukan,” tegasnya.
Ia meminta Bupati dan Wakil Bupati Ende memberi perhatian serius agar masalah ini tidak lagi terulang.
Vinsen juga menyoroti pelayanan kesehatan di RSUD Ende dan Rumah Sakit Pratama Tanali yang dinilainya masih jauh dari ideal. Minimnya tenaga medis, khususnya dokter, serta kesulitan pasien mendapatkan obat-obatan menjadi keluhan utama masyarakat. Bahkan, pasien dengan KIS pun sering diminta membeli obat sendiri di luar rumah sakit.
“Begitu sulitkah rumah sakit kita menyediakan obat bagi pasien? Sementara Rumah Sakit Pratama Tanali pun belum berwajah rumah sakit, tapi masih seperti puskesmas,” kritiknya.
Selain itu, ia juga mendorong pentingnya segera mengisi jabatan kepala dinas yang masih kosong, termasuk di Dinas Kesehatan. Proses seleksi dan pengangkatan pejabat harus segera dilakukan demi kelancaran pelayanan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).













