Scroll untuk baca artikel
ads

Fraksi PKB Tolak TP2D Bentukan Bupati Ende, Soroti Efisiensi Anggaran dan Kompetensi Anggota

×

Fraksi PKB Tolak TP2D Bentukan Bupati Ende, Soroti Efisiensi Anggaran dan Kompetensi Anggota

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20250806 091015
Ketua Fraksi PKB DPRD Ende, Abdulkadir Mosa Basa.

Sebagai solusi, Fraksi PKB menyarankan agar Bupati Yosef membubarkan TP2D dan menyerahkan kembali kewenangan perencanaan dan percepatan pembangunan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah memiliki kapasitas dan pengalaman.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Ende Yosef Badeoda resmi membentuk TP2D Tahun Anggaran 2025 melalui SK Bupati Nomor: 187/KEP/HK/2025 yang diserahkan pada 14 Juli 2025. Tim ini terdiri dari sembilan orang dari berbagai latar belakang profesi seperti birokrat, akademisi, pengusaha, hingga tokoh adat.

Advertising
ads
Advertising

Menurut Yosef, TP2D dibentuk untuk mempercepat pembangunan daerah melalui pendampingan terhadap OPD. Tugas mereka meliputi pemberian masukan, penyusunan kajian kebijakan, mediasi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban kepada Bupati.

Untuk mendukung operasional TP2D, Pemkab Ende mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta melalui Bappeda.

Baca Juga :   Realisasi APBD Ende 2025 Terendah Kedua Se-Indonesia, DPRD Ingatkan Pemda Percepat Eksekusi Program

Bupati Yosef berharap, kehadiran TP2D akan memperkuat sinergi antara OPD dan mendorong percepatan pembangunan menuju visi “Ende Baru”.