“Apa kapasitas mereka? Tidak semua dari mereka kompeten. Mungkin hanya satu atau dua orang saja yang layak,” kritiknya.
Lebih lanjut, Kadir menyatakan bahwa TP2D seharusnya menjadi wadah perumus kebijakan strategis, bukan menjalankan tugas-tugas teknis. Oleh karena itu, transparansi dan uji kelayakan terhadap calon anggota sangat penting.
“Coba saja lakukan fit and proper test. Kita tahu rekam jejak mereka,” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal keterbatasan anggaran DPRD yang bahkan belum memiliki staf ahli karena masih ada piutang pemerintah daerah terhadap pihak ketiga yang belum dilunasi. Dalam kondisi seperti ini, menurutnya, pembentukan TP2D justru akan membebani fiskal daerah.
“Kita harus mampu bertahan dengan kondisi yang ada saat ini. Jika memang tersedia regulasi dan anggaran yang memadai, maka libatkan orang-orang yang benar-benar memiliki kapasitas. Proses pembentukannya pun harus transparan. Ada beberapa hal yang kami sepakati dengan Pak Bupati, namun ada juga yang tidak,” tegasnya.













