Scroll untuk baca artikel
ads

Kok Bisa Pj Bupati Ende Tetapkan Tanggal 22-23 Agustus 2024 Sebagai Hari yang Diliburkan, Ternyata Ini Alasannya!

×

Kok Bisa Pj Bupati Ende Tetapkan Tanggal 22-23 Agustus 2024 Sebagai Hari yang Diliburkan, Ternyata Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000889147

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Penjabat Bupati Ende Gusty Ngasu pada tanggal 16 Agustus 2024 yang lalu.

Baca Juga :   Ruas Jalan Pu'ukungu-Maukaro Nyaris Putus, Warga Minta Pemda Ende Segera Perbaiki