Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Penjabat Bupati Ende Gusty Ngasu pada tanggal 16 Agustus 2024 yang lalu.
Beranda
Regional
Kok Bisa Pj Bupati Ende Tetapkan Tanggal 22-23 Agustus 2024 Sebagai Hari yang Diliburkan, Ternyata Ini Alasannya!
Kok Bisa Pj Bupati Ende Tetapkan Tanggal 22-23 Agustus 2024 Sebagai Hari yang Diliburkan, Ternyata Ini Alasannya!
19 Agustus 2024 : 22:19 WITA
Reporter: Tommy M. Nulangi | Editor: Redaksi












