Scroll untuk baca artikel
ads

Lakukan Uji Petik, Tim Dinas ESDM NTT Temukan Dampak Kerusakan Lingkungan di Lokasi AMP Milik PT NKT

×

Lakukan Uji Petik, Tim Dinas ESDM NTT Temukan Dampak Kerusakan Lingkungan di Lokasi AMP Milik PT NKT

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260222 WA0003
Kepala Bidang Geologi, Air Tanah, Mineral, dan Batu Bara Dinas ESDM NTT, Viktor Eduard Tade.

Selain itu, pihaknya juga perlu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan dampak administratif maupun hukum bagi pemerintah daerah.

Ia menambahkan, hasil uji petik dan aspirasi masyarakat akan dilaporkan kepada pimpinan di Dinas ESDM, yang selanjutnya akan diteruskan kepada Gubernur untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Advertising
ads
Advertising

Terkait perizinan, Viktor menjelaskan bahwa izin operasional perusahaan diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi NTT pada tahun 2024 dan masih berlaku selama empat tahun ke depan. Namun dalam perjalanannya, muncul gejolak di tengah masyarakat karena aktivitas tersebut dinilai berdampak pada lahan perkebunan dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Baca Juga :   Warga Sanggazozo Sampaikan Aspirasi Tutup Tambang Galian C dan AMP Milik PT NKT ke Senator AWK

“Kami akan mencari langkah yang tepat bersama desa-desa sekitar. Jika masyarakat tetap meminta agar ditutup, kami harus memastikan keputusan itu diambil sesuai prosedur agar tidak keliru dalam menetapkannya,” pungkasnya.