“Sebagai pimpinan Komisi I DPRD Ende, kami juga sudah menetapkan usulan pemekaran beberapa kecamatan tersebut menjadi rekomendasi dalam rapat kerja Komisi I DPRD Ende untuk selanjutnya dapat menjadi program legislasi daerah tahun 2026,” ungkapnya.
Mantan wartawan senior itu berharap, masyarakat yang berada di beberapa wilayah calon kecamatan itu dapat mendukung upaya pemekaran tersebut seperti menyiapkan lahan dan data-data pendukung lainnya baik untuk memenuhi syarat administrasi maupun akademik.
Sebagai informasi, perjuangan pemekaran kecamatan Tanarea sudah bergulir sejak tahun 2012 lalu. Bahkan masyarakat sudah menyerahkan dokumen proposal dari 10 desa yang ada di wilayah persekutuan adat Tanarea kepada pemerintah. Namun hingga kini usulan tersebut belum terjawab.













