Oleh : Dr. Ir, Karolus Karni Lando, MBA International Register Certified Auditor
RAKYAT FLORES.COM| ENDE-Dalam beberapa bulan terakhir, saya mengamati dengan penuh perhatian bahwa hampir semua Bupati di Flores telah menjadikan pembenahan Rumah Sakit Daerah (RSUD) sebagai fokus utama dalam 100 hari kerja mereka. Langkah ini sangat positif karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih baik. Rumah sakit daerah adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat, dan saat ini, mereka menghadapi berbagai tantangan besar dalam hal pelayanan kesehatan, infrastruktur, serta manajemen rumah sakit itu sendiri.
RSUD harus bertransformasi untuk memenuhi standar nasional dan internasional, terutama dalam menghadapi tantangan seperti kekurangan tenaga medis, infrastruktur yang belum memadai, serta manajemen rumah sakit yang perlu diperbaiki. Dari pengamatan saya, RSUD di beberapa daerah seperti di Ende, Larantuka, dan kabupaten lainnya, masih menghadapi kendala serius, terutama dalam hal sumber daya manusia, fasilitas yang terbatas, serta efisiensi anggaran yang rendah.
Salah satu masalah utama yang kita hadapi adalah kekurangan dokter spesialis dan tenaga medis yang cukup, yang mengakibatkan terbatasnya pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat. Fasilitas rumah sakit, termasuk ruang rawat inap dan ICU, masih sangat terbatas, dan waktu tunggu pasien untuk mendapatkan pelayanan seringkali sangat lama. Selain itu, sistem manajemen pasien yang belum berbasis digital memperburuk efisiensi operasional rumah sakit, yang dapat berujung pada pelayanan yang tidak optimal.
Masalah keuangan dan manajemen juga menjadi tantangan besar. Efisiensi penggunaan anggaran rumah sakit masih rendah, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran perlu segera diperbaiki. Kami bahkan menemukan adanya kehilangan uang di salah satu rumah sakit yang hingga kini belum jelas penyebabnya. Hal ini tentu saja mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pimpinan daerah. Oleh karena itu, pembenahan di sektor keuangan dan manajemen harus menjadi prioritas utama agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah.
Di era modern ini, sudah menjadi kewajiban bagi rumah sakit daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memenuhi standar nasional dan internasional seperti yang ditetapkan oleh JCI (Joint Commission International), WHO, dan Kemenkes RI. Pembenahan yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kualitas SDM medis melalui pelatihan yang berkelanjutan, melakukan modernisasi infrastruktur dengan renovasi bangunan dan perbaikan fasilitas perawatan, serta melakukan digitalisasi sistem pelayanan.
Selain itu, penting bagi setiap rumah sakit daerah untuk memiliki Standard Operating Procedures (SOP) yang jelas dalam setiap aspek pelayanan, seperti SOP Pelayanan Pasien Darurat (IGD), SOP Perawatan Intensif (ICU), SOP Pengendalian Infeksi dan Kebersihan Rumah Sakit, SOP Manajemen Obat dan Farmasi, SOP Keselamatan Pasien, serta SOP Pengelolaan Limbah Medis. SOP ini akan memberikan panduan yang jelas kepada tenaga medis dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.











