Untuk memonitor keberhasilan pembenahan ini, rumah sakit harus memiliki Key Performance Indicators (KPI) yang terukur, seperti waktu tunggu pasien, tingkat kepuasan pasien, jumlah dokter spesialis yang memadai, dan pelatihan tahunan bagi tenaga medis untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kompetensi yang diperlukan. Penambahan kapasitas tempat tidur juga harus direncanakan berdasarkan data jumlah pasien dari tahun sebelumnya, serta peningkatan alat kesehatan sesuai dengan standar WHO.
Tidak kalah penting, KPI terkait keuangan juga harus diperhatikan. Transparansi anggaran, laporan audit tahunan, serta efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan pasien harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, Bupati dan Wakil Bupati perlu membuat rencana pembenahan Rumah Sakit Daerah yang jelas untuk jangka waktu lima tahun ke depan, dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam perencanaan ini.
Dukungan dari Pemerintah Daerah dalam bentuk regulasi dan kebijakan, pendanaan melalui APBD dan investasi kesehatan, serta kerjasama dengan universitas dan rumah sakit besar untuk pelatihan dan transfer teknologi, sangat penting untuk memastikan bahwa pembenahan ini berjalan dengan baik. Partisipasi masyarakat juga harus dilibatkan dalam pengawasan pelayanan rumah sakit, agar ada transparansi dan akuntabilitas yang terjaga.
Dengan adanya transformasi RSUD yang terencana dan terstruktur, rumah sakit daerah dapat menjadi rumah sakit rujukan yang modern dan berkualitas internasional. Langkah ini bukan hanya meningkatkan pelayanan kesehatan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Komitmen bersama antara pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan rumah sakit daerah yang dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, demi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.
“Sehat itu kekayaan, karena tanpa kesehatan, segala kekayaan tak berarti bagi masyarakat Flores”.











