Sebagai anggota Komisi I DPRD Ende yang membidangi pemerintahan, Yosafat menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengatasi persoalan tersebut.
Ia menjelaskan, kekosongan jabatan camat dan sekcam berpotensi menimbulkan berbagai kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari lemahnya kepemimpinan di tingkat kecamatan, terganggunya administrasi dan tata kelola pemerintahan, hingga terhambatnya pelayanan publik.
Selain itu, kata dia, koordinasi dengan pemerintah desa menjadi tidak optimal, proses pengambilan keputusan serta penandatanganan dokumen penting terkendala, serta fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban pemerintahan kecamatan menjadi tidak jelas.
“Untuk itu, sebagai wakil rakyat di Komisi I DPRD Ende, saya berharap kekosongan ini segera diisi oleh pejabat yang memenuhi ketentuan, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.













