Scroll untuk baca artikel

Ratusan Narapidana di Lapas Kelas IIB Ende Terima Remisi Umum dan Remisi Khusus Dasawarsa

×

Ratusan Narapidana di Lapas Kelas IIB Ende Terima Remisi Umum dan Remisi Khusus Dasawarsa

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20250816 195310
Bupati Ende, Yosef Badeoda menyerahkan SK remisi kepada para perwakilan narapidana.

ENDE, RAKYATFLORES.COM- Sebanyak 201 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende menerima remisi umum 17 Agustus 2025, sementara 205 narapidana lainnya mendapatkan remisi khusus dasawarsa. Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Ende, Yosef Badeoda, Sabtu 16 Agustus 2025.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Ende Yanus Waro, Kapolres Ende, Dandim 1602/Ende, Ketua Pengadilan Negeri Ende, serta para undangan lainnya

Advertising
ads
Advertising

Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Taufiq Hidayat dalam sambutannya menjelaskan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan disiplin dan kesungguhan dalam menjalani program pembinaan.

“Remisi bukan mutlak, tetapi hasil dari upaya, disiplin, dan kesungguhan para narapidana. Negara hadir bukan hanya menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujar Taufiq.

Baca Juga :   Perjuangkan Listrik Bagi Tiga Desa di Wilayah Selatan Ende, Anggota Fraksi Nasdem DPRD Ende Undang PLN

Ia menambahkan, bagi narapidana yang langsung bebas setelah menerima remisi, diharapkan dapat kembali ke masyarakat dengan sikap bijak serta menjadikan momen ini sebagai titik balik menuju masa depan yang lebih baik.