RAKYATFLORES.COM | ENDE-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, Agustinus G Ngasu, dikabarkan mengajukan pensiun dini dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Surat pengajuan pengunduran diri dari ASN tersebut telah diserahkan ke Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ende beberapa hari lalu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Ende, Fransisco Frasailes, yang hendak dikonfirmasi media ini pada Senin (16/6/2025) memilih enggan memberikan komentar dan menolak bertemu wartawan.
Begitu pula dengan Sekda Agustinus G Ngasu yang enggan ditemui dengan alasan sedang mengikuti zoom meeting di ruang kerjanya.
Sementara itu, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, membenarkan informasi pengajuan pensiun dini Sekda Agustinus G Ngasu melalui telepon seluler pada Senin malam.
Menurut Bupati Yosef, pensiun dini tersebut diajukan karena alasan gangguan kesehatan.
“Betul, karena gangguan kesehatan, beliau minta pensiun dini, saya lupa tanggal berapa belaiu ajukan pensiun dini,” ungkap Bupati Yosef.













