Scroll untuk baca artikel
ads

Sekda Ende Agustinus Ngasu Ajukan Pensiun Dini dari ASN, Ini Alasannya!

×

Sekda Ende Agustinus Ngasu Ajukan Pensiun Dini dari ASN, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20250616 222314
Sekda Ende Agustinus Ngasu (kiri) saat merayakan ulang tahun Bupati Ende Yosef Badeoda di Halaman Kantor Bupati Ende.

Yosef mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses pengajuan dini tersebut dan sementara menunggu Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Selama menunggu SK tersebut, beliau tetap menjalankan tugas seperti biasa,” jelas Bupati Yosef.

Advertising
ads
Advertising

Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan figur ASN pengganti sementara untuk posisi Sekda Kabupaten Ende.

Sebagai informasi, Sekda Ende Agustinus Ngasu memiliki rekam jejak yang panjang di Setda Kabupaten Ende, termasuk menjabat sebagai Penjabat Bupati Ende pada April 2024 hingga awal 2025.

Baca Juga :   Proyek Jalan Sudah Mulai Dikerjakan, DPRD Ende Ingatkan Kontraktor Jangan Nakal