Yosef mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses pengajuan dini tersebut dan sementara menunggu Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Selama menunggu SK tersebut, beliau tetap menjalankan tugas seperti biasa,” jelas Bupati Yosef.
Advertising
Advertising
Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan figur ASN pengganti sementara untuk posisi Sekda Kabupaten Ende.
Sebagai informasi, Sekda Ende Agustinus Ngasu memiliki rekam jejak yang panjang di Setda Kabupaten Ende, termasuk menjabat sebagai Penjabat Bupati Ende pada April 2024 hingga awal 2025.













