Ia juga menyebutkan bahwa sejak awal beroperasi, perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena itu, warga secara kolektif menuntut agar tambang segera ditutup.
Warga bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika tuntutan mereka tidak direspons oleh pemerintah provinsi.
Ia mengatakan, masyarakat menilai aktivitas tambang telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Pelebaran sungai akibat pengerukan material disebut berdampak pada penggerusan lahan pertanian warga.
Aloysius menjelaskan, saat banjir terjadi, perusahaan justru diuntungkan karena material semakin mudah diambil, sementara warga mengalami kerugian akibat hasil pertanian yang hanyut terbawa banjir.
“Kalau banjir datang itu keuntungan bagi perusahaan, tetapi kerugian bagi kami karena hasil pertanian dibawa banjir. Itu tidak adil,” ujarnya.
Warga lainnya menambahkan bahwa banjir tidak hanya merusak lahan pertanian, tetapi juga telah mencapai area permukiman masyarakat.
Selain persoalan lingkungan, warga juga mempertanyakan transparansi kontrak antara perusahaan dan masyarakat. Mereka mengaku tidak pernah mengetahui isi perjanjian yang menjadi dasar operasional tambang.













