“RAPBD itu produk pemerintah. DPRD hanya membahas. Pemerintah terlambat menyerahkan, tapi seolah-olah menyalahkan DPRD,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD sudah berulang kali mengingatkan pemerintah agar tidak melampaui batas waktu penyampaian dokumen perencanaan, termasuk RPJMD 2025-2029 yang seharusnya diserahkan Mei, tetapi baru diajukan pada Agustus.
Advertising
Advertising
“DPRD sudah mengingatkan sejak awal, tapi pemerintah abai. Jangan gunakan ruang publik untuk mendiskreditkan DPRD,” tegasnya.













