Scroll untuk baca artikel
ads

Dukung Sikap Uskup Mgr Paulus Budi Kleden, PMKRI Ende Nyatakan Tolak Proyek Geothermal

×

Dukung Sikap Uskup Mgr Paulus Budi Kleden, PMKRI Ende Nyatakan Tolak Proyek Geothermal

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001215540
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, S. Yohanes Don Bosco, Marselinus Erlan Le'u. (Foto: HO-Dok Pribadi Erlan Le'u).

RAKYATFLORES.COM | ENDE-Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD menyatakan dengan tegas menolak kehadiran proyek geothermal di Wilayah Keuskupan Agung Ende (KAE). Menurutnya, sikap penolakan itu lahir setelah mendengar dan melihat langsung keberadaan masyarakat yang berada di Mataloko dan Sokoria yang mendapat dampak langsung dari proyek geothermal ini.

Banyak pihak yang mendukung pernyataan sikap dari gembala umat itu. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende St. Yohanes Don Bosco menjadi salah satu organisasi yang paling getol menolak kehadiran proyek tersebut.

Advertising
ads
Advertising

Kepada rakyatflores.com, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, S. Yohanes Don Bosco, Marselinus Erlan Le’u mengatakan bahwa, sebagai anak kandung gereja, pihaknya mendukung sikap Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden yang menolak kehadiran proyek geothermal di wilayah KAE.

Baca Juga :   Memahami Keterlibatan Imam dalam Politik: Analisis Seruan PMKRI Ende dan Opini RD Reginald Piperno Menjelang Pemilu 2024

Menurutnya, sikap Bapak Uskup ini merupakan sikap yang berani karena telah melalui peninjauan langsung ke masyarakat yang menjadi dampak dari proyek geothermal. Selain itu, sikap ini juga diambil setelah melalui diskusi panjang dengan para imam di Keuskupan Agung Ende.

“Kami menilai sikap penolakan dari bapak Uskup ini sebagai sikap serius terhadap penyelamatan lingkungan. Ini harus didukung semua pihak. Sebagai anak kandung gereja kami mendukung penuh sikap Bapak Uskup ini,” tegasnya.

Ia mengatakan, sebagai organisasi yang mempunyai misi keberpihakan pada kaum tertindas, tentu mempunyai tanggungjawab atas rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat.