ENDE, RAKYATFLORES.COM-Wakil Ketua DPRD Ende, Flavianus Waro, S.Psi atau Yanus Waro menegaskan bahwa, keterlambatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende tahun anggaran 2026 dipicu oleh lambatnya penyampaian RAPBD oleh Bupati kepada DPRD.
Dalam keterangan tertulis yang diterima rakyatflores.com, Sabtu 6 Desember 2025, Yanus Waro menjelaskan bahwa kronologis keterlambatan bermula ketika pemerintah baru menyerahkan RAPBD 2026 pada 26 November 2025. Penyerahan itu disertai permintaan agar persetujuan bersama dilakukan pada 29 November 2025.
Namun, sesuai mekanisme DPRD, seluruh agenda harus ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus). Karena itu, Banmus baru dapat bersidang pada 27 November. Kondisi tersebut membuat mustahil pembahasan RAPBD dilakukan dalam waktu satu hingga dua hari.
“Itu konyol. APBD itu kompleks, strategis, dan berdampak luas. Tidak mungkin dibahas dalam satu-dua hari, apalagi terdapat target anggaran yang menurut DPRD tidak masuk akal, seperti penggelembungan PAD, BTT, dan belanja pegawai yang terlalu besar,” tegas Yanus.













