Scroll untuk baca artikel
ads

Ayah Kandung di Ende Tega Setubuhi Putrinya Tiga Kali, Ancam Korban Agar Tak Melapor

×

Ayah Kandung di Ende Tega Setubuhi Putrinya Tiga Kali, Ancam Korban Agar Tak Melapor

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260309 WA0020
Kapolres Ende menggelar konferensi pers terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur di Ende.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Seorang ayah berinisial DM di Kota Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi karena diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri berinisial FB.

Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Satreskrim Polres Ende, Senin 9 Maret 2026 mengungkapkan bahwa tersangka melancarkan aksi bejatnya tiga kali sepanjang awal tahun 2026 di kediaman mereka, Jalan Wirajaya, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.

Advertising
ads
Advertising

Kejadian pertama dilakukan hari, Selasa 6 Januari 2026, sekitar pukul 20:30 Wita di kamar korban. Kejadian kedua dilakukan pada Sabtu 19 Januari 2026, sekitar pukul 03:00 Wita, dan aksi ketiga dilakukan, Rabu 25 Februari 2026, sekitar pukul 00:00 Wita di tempat yang sama.

Baca Juga :   Julie Sutrisno Laiskodat Dapat Ucapan Terima Kasih dari Sejumlah Komunitas di Ende, Dorong Kemandirian Ekonomi

Dalam menjalankan aksinya, jelas Yudhi, tersangka DM juga melakukan aksi kekerasan dengan membungkam mulut korban agar tidak berteriak. Pelaku juga mengancam akan memukul jika melawan.

“Tersangka juga mengancam akan memindahkan korban ke Kabupaten Sabu jika berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” jelasnya.