Susanto mengatakan, kedua pengendara sepeda motor itu terlibat tabrak maut karena kelalaian mereka sendiri dimana sama-sama dalam pengaruh alkohol. Bahkan, sepeda motor yang digunakan oleh kedua pengendara tanpa TNKB dan tidak dapat menunjukan SIM.
Advertising
Advertising
Mendapat informasi tersebut, kata Susanto, polisi langsung melakukan tindakan dengan menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan BB, mengecek korban di Puskesmas Waigete, membuat laporan polisi, dan membuat permintaan visum.













