RAKYATFLORES.COM | LABUAN BAJO-Seorang ibu muda berinisial AH (28), warga Kampung Mbore, Desa Tondong Belang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan pihak kepolisian setelah ketahuan membuang bayi yang baru saja dilahirkannya.
Kasus ini sempat tidak diketahui aparat Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat karena keluarga pelaku menutup-nutupi kejadian tersebut. Namun, laporan dari warga akhirnya mengungkap perbuatan keji ini.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa kasus ini baru terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai aksi pembuangan bayi oleh ibu kandungnya sendiri.
“Ada laporan dari warga, kami langsung datang menemui pelaku di rumahnya di Kampung Mbore. Pelaku kami amankan pada Minggu (23/3/2025) malam,” ujar AKP Lufthi pada Rabu (26/3).
AH (28) diketahui membuang bayinya yang berjenis kelamin laki-laki di lokasi pemandian air Wae Wajak, Kampung Mbore, pada Minggu (23/2) sekitar pukul 04.30 WITA. Tempat tersebut berjarak sekitar 200 meter dari rumah pelaku dan berada di tengah hutan yang jarang dilewati warga.
Setelah melakukan perbuatannya, AH (28) sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pratama Komodo. Ia mengaku mengalami pendarahan akibat menstruasi. Namun, pemeriksaan medis menunjukkan bahwa pendarahan tersebut disebabkan oleh proses persalinan.













