Ia menambahkan, akibat dari tabrakan mau tersebut kedua kendaraan baik itu sepeda motor yamaha Mio J maupun mobil pick up berwarna biru juga mengalami kerusakan berat.
Advertising
Advertising
Sementara itu, saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut yakni FJ (65), dan YF (51). Keduanya sama-sama berasal dari Koting A, Desa Koting A, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan alah TKP, mencari saksi, dan mengamankan barang bukti.
“Kami juga mengecek korban di RSUD TC Hillers Maumere, membuat laporan polisi, dan membuat permintaan Visum,” ungkapnya.













