Scroll untuk baca artikel
ads

Polres Nagekeo Tahan Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan

×

Polres Nagekeo Tahan Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000808560

Karena AR menahan, AN duduk kembali. Saat korban menundukkan kepada kepada AR, terduga pelaku AN langsung menendang korban dan diikuti oleh tiga terduga pelaku lainnya yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban.

Advertising
ads
Advertising

“Atas kejadian tersebut, korban mendatangi SPKT Polres Nagekeo untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Iptu Dominggus menambahkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung membuat laporan polisi, melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, dan para saksi, dan membuat visum et repertum.

Saat ini, tiga terduga pelaku yakni AN, AR, dan IG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak tanggal 30 Agustus 2024.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial HA tidak ditetapkan sebagai tersangka karena masih dibawah umur untuk selanjutnya dilimpahkan ke unit PPA Polres Nagekeo guna ditindaklanjuti.

Baca Juga :   Polsek Wewaria Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA Polres Ende