RAKYATFLORES.COM | MAUMERE-Polsek Nita dan Polsek Paga akhirnya berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian laptop di SMP Negeri 1 Nita, Selasa 9 Juli 2024. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sikka, Susanto kepada rakyatflores.com melalui pesan singkat whatsapp, Kamis 11 Juni 2024.
Susanto mengungkapkan, penangkapan terhadap dua pelaku tersebut bermula ketika Polres Sikka mendapat laporan dari pihak sekolah mengenai laptop yang hilang pada 2 Februari 2024 yang lalu.
Setelah mendapatkan laporan dari sekolah, pihak kepolisian langsung berkerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Selasa 9 Juli 2024, Polsek Nita mendapat informasi dari Polsek Paga bahwa mereka sudah mengamankan dua orang pelaku pencurian tersebut.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Nita Aipda Tri bersama dengan tiga anggotanya langsung bergegas menuju ke Polsek Paga.
“Pelaku mengakui bahwa dalam operasi pencurian tersebut mereka tidak sendirian melainkan bersama temannya,” ungkapnya.













