Kelima, dari perspektif keadilan sosial ala John Rawls, kebijakan publik harus dinilai dari dampaknya pada kelompok paling rentan. Program seperti penataan kawasan, relokasi pedagang, atau pembangunan ruang publik seringkali membawa konsekuensi sosial: penggusuran, hilangnya mata pencaharian, atau marginalisasi. Dalam narasi bupati, pembangunan digambarkan sebagai kemajuan linear tanpa konflik. Padahal dalam kenyataan, pembangunan selalu mengandung trade-off sosial. Ketika dimensi ini dihilangkan, model pembangunan berisiko jatuh pada apa yang sering disebut “developmentalisme teknokratis” pembangunan yang efisien di atas kertas, tetapi abai pada keadilan substantif.
Akhirnya, “curhat” ini memperlihatkan paradoks klasik dalam demokrasi lokal: di satu sisi, pemimpin ingin dekat secara personal dengan rakyat; di sisi lain, ia harus menjaga jarak institusional agar tetap akuntabel. Ketika kritik dianggap sebagai serangan, dan keberhasilan dipresentasikan tanpa ruang sanggahan, maka yang muncul bukan dialog, melainkan monolog kekuasaan.












