Dalam demokrasi yang sehat, pejabat tidak hadir sebagai individu yang “tersakiti”, tetapi sebagai institusi yang siap diuji. Maka, “bupati” itu institusi, bukan personal yang bisa sakit hati, mengeluh, menangis, dan terpenting tidak boleh antikritik. Yang dikritik itu bupati sebagai institusi melalui kritik terhadap program kerja terukur.
Ketiga, dalam kacamata Jürgen Habermas tentang ruang publik deliberatif, komunikasi politik idealnya bersifat argumentatif dan terbuka terhadap kritik rasional. Namun narasi tersebut cenderung bersifat satu arah: pemerintah menjelaskan, rakyat diminta memahami. Tidak ada pengakuan eksplisit bahwa kritik publik mungkin mengandung kebenaran atau menjadi dasar koreksi kebijakan. Ini berpotensi menciptakan komunikasi strategis, bukan komunikatif yakni komunikasi yang bertujuan mempertahankan citra, bukan mencari konsesus bersama.
Keempat, bila dibaca melalui lensa Michel Foucault, teks itu memperlihatkan bagaimana kekuasaan bekerja melalui produksi narasi. Dengan merinci capaian dari surplus anggaran hingga pembangunan pasar dan infrastruktur penguasa membangun regime of truth: versi realitas yang ingin diterima publik. Namun yang absen adalah suara mereka yang terdampak, misalnya masyarakat kecil yang mungkin terdorong oleh penataan kota, relokasi pasar, atau penertiban/penggusuran sempadan. Di sini, kritik penting: siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan oleh “kemajuan” itu?













