Oleh: Patricius Marianus Botha, S.Fil.,M.Si
Dosen STPM Santa Ursula
OPINI, RAKYATFLORES.COM-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai simbol kuat dari komitmen negara untuk melindungi masa depan generasi muda. Ia bukan sekadar kebijakan bantuan makanan, tetapi sebuah intervensi strategis untuk memastikan bahwa anak-anak, sebagai fondasi masa depan bangsa, tumbuh dengan kondisi biologis yang sehat dan kemampuan kognitif yang optimal. Dalam konteks Kabupaten Ende, program ini membawa harapan besar, terutama di tengah realitas sosial dimana sebagian anak masih menghadapi keterbatasan akses terhadap makanan bergizi yang layak. Negara, melalui program ini, seolah ingin memastikan bahwa ruang kelas tidak lagi menjadi tempat dimana anak-anak belajar dalam kondisi lapar dan rentan.
Namun, di balik narasi besar tersebut, terdapat risiko yang jauh lebih berbahaya daripada kegagalan terbuka, yaitu institusionalisasi kegagalan. Ini adalah kondisi ketika sebuah program secara formal berjalan, tetapi secara substantif gagal mencapai tujuannya, dan kegagalan itu justru menjadi bagian dari rutinitas yang diterima sebagai sesuatu yang normal. Program tetap berjalan, laporan tetap dibuat, anggaran tetap terserap, tetapi dampak yang diharapkan tidak pernah benar-benar diverifikasi secara serius. Dalam kondisi seperti ini, sistem tidak berhenti, tetapi kehilangan makna.
Di Ende, tanda-tanda ke arah ini mulai terlihat dalam cara program MBG dijalankan dan diawasi. Keberhasilan program lebih banyak diukur dari indikator administratif apakah makanan sudah dibagikan, apakah kegiatan berjalan sesuai jadwal, apakah laporan telah diserahkan daripada indikator substantif seperti kualitas gizi makanan, kesesuaian nutrisi dengan kebutuhan usia anak, atau dampaknya terhadap kesehatan dan perkembangan siswa. Logika birokrasi cenderung memprioritaskan keteraturan prosedur daripada kebenaran hasil. Selama tidak ada gangguan besar, sistem menganggap dirinya berhasil.











