Program MBG seharusnya menjadi instrumen transformasi sosial, bukan sekadar rutinitas administratif. Ia seharusnya menjadi bukti bahwa negara tidak hanya hadir secara simbolik, tetapi hadir secara substantif dalam kehidupan warganya. Namun, tanpa pengawasan yang serius dan berbasis ilmu pengetahuan, program ini berisiko kehilangan substansinya. Ia tetap ada, tetapi tidak benar-benar bekerja sebagaimana mestinya.
Kabupaten Ende saat ini berada pada titik penting. Ia dapat memilih untuk membiarkan program ini berjalan dalam logika rutinitas administratif, atau berani melakukan refleksi kritis dan memperkuat pengawasan substantifnya. Institusionalisasi kegagalan bukanlah sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba. Ia adalah hasil dari pembiaran yang berulang, dari ketidakmauan untuk melihat kelemahan secara jujur, dan dari kecenderungan untuk menganggap bahwa prosedur lebih penting daripada hasil.
Jika program ini benar-benar dimaksudkan untuk membangun masa depan generasi muda, maka yang dibutuhkan bukan sekadar distribusi makanan, tetapi tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap intervensi benar-benar memberikan manfaat biologis dan sosial yang nyata. Tanpa itu, MBG berisiko menjadi program yang berhasil di atas kertas, tetapi gagal dalam kehidupan nyata.











