Bagi golongan masyarakat yang memiliki kedudukan kekuasaan politik tentunya memiliki pengaruh tersendiri dalam upaya penegakkan hukum baik penegakkan bukum dalam dirinya sendiri bahkan berpengaruh dalam upaya penegakkan hukum bagi orang lain. Kita juga banyak menyaksikan pengaruh kekuasaan politik dalam upaya penegakkan hukum. Dalam kasus tertentu yang melibatkan golongan pemegang kekuasaan politik, penegakkan hukumnya cenderung melemah dari pada terhadap yang tidak memiliki kekuasaan politik. Bahkan mereka mampu mempengaruhi independesi upaya penegakkan hukum. Sedangkan kesenjangan cultur hukum terkait dengan pertanyaan, siapakan yang paling menghormati atau menghargai hukum atau siapakah yang paling mempermainkan hukum. Hukum diciptakan untuk menegakkan nilai-nilai keadilan. Menghargai hukum dan keadilan adalah upaya internalisasi nilai hukum dan keadilan itu ke dalam kasus-kasus hukum secara jujur dan bertanggung jawab. Penghargaan terhadap hukum dan keadilan akan terlihat ketika kasus-kasus hukum dapat diselesaikan dengan baik dengan nilai keadilan sebagai pencapain utama. Apabila keadilan tercapai dalam proses penegakkan hukum maka budaya hukum akan menyentuh pada sikap kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan setidaknya dapat mempengaruhi perilaku ketaatan hukum masyarakat.
Korupsi dan Fatamorgana Penegakkan Hukum












