Scroll untuk baca artikel
ads

Legalitas Tanpa Moral Adalah Kekerasan yang Dilegalkan

×

Legalitas Tanpa Moral Adalah Kekerasan yang Dilegalkan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260505 WA0009
Seorang ibu korban penggusuran rumah di Jalan Irian Jaya, Kota Ende menangis sambil memeluk patung Bunda Maria.

Fakta di lapangan penolakan warga, ketegangan dengan aparat, hingga keterlibatan kelompok masyarakat sipil menunjukkan bahwa kebijakan ini kehilangan legitimasi sosial. Dalam sosiologi hukum, legitimasi bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi soal penerimaan masyarakat. Ketika rakyat menolak, itu bukan sekadar pembangkangan itu adalah sinyal bahwa ada keadilan yang belum terpenuhi.

Di titik inilah kritik harus disampaikan dengan jujur: negara tampak lebih setia pada prosedur daripada pada kemanusiaan. Aparat menjalankan perintah, tetapi kehilangan ruang untuk empati. Padahal, hukum yang tidak berakar pada nilai kemanusiaan akan berubah menjadi alat kekuasaan yang dingin dan represif.

Advertising
ads
Advertising

Membela sang ibu bukan berarti menolak hukum. Justru sebaliknya ini adalah upaya untuk mengembalikan hukum pada tujuannya yang paling dasar: melindungi manusia, bukan menghancurkannya.

Baca Juga :   Larantuka Jadi Magnet Pariwisata Rohani Dunia: Ribuan Umat Hadiri Semana Santa 2025

Jika praktik seperti ini terus terjadi, maka yang tumbuh bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga krisis kepercayaan. Masyarakat akan hidup dalam ketakutan bahwa suatu hari, kekuasaan bisa datang tanpa dialog, tanpa empati, dan tanpa memberi ruang untuk bertahan.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.