Prinsip terakhir, manajemen hubungan, menggarisbawahi pentingnya menjaga hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat, organisasi sosial, tokoh agama, dan dunia usaha. Hubungan yang baik akan membangun kepercayaan, sementara kepercayaan adalah modal utama dalam menjalankan setiap kebijakan publik. Tanpa kepercayaan, bahkan kebijakan yang baik sekalipun akan sulit diterima.
Jika dicermati lebih dalam, polemik di Ndao sesungguhnya menunjukkan adanya jarak antara kebijakan yang diambil dengan rasa keadilan yang dirasakan oleh masyarakat. Ketika penertiban dilakukan tanpa solusi yang jelas, maka yang muncul bukan hanya ketidakpuasan, tetapi juga rasa ketidakadilan dan ketidakpedulian. Dalam konteks ini, berbagai kritik yang muncul dari masyarakat, mahasiswa, dan intelektual seharusnya dilihat sebagai bentuk kepedulian dan alarm sosial, bukan sebagai ancaman terhadap pemerintah.
Sebagai jalan keluar yang bijak dan bermartabat, diperlukan langkah-langkah yang mengedepankan kemanusiaan dan keberlanjutan. Dalam situasi seperti ini, pendekatan yang dapat dilakukan adalah memberikan ruang waktu untuk evaluasi dan dialog agar semua pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik. Dialog terbuka menjadi sangat penting untuk meredakan ketegangan dan membangun kesepahaman. Jika penertiban tetap menjadi pilihan, maka harus disertai dengan penyediaan relokasi yang layak, strategis, dan memiliki fasilitas yang memadai, sehingga masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian. Selain itu, dukungan dalam bentuk bantuan transisi ekonomi seperti modal usaha, pelatihan, dan pendampingan menjadi langkah penting agar masyarakat dapat bangkit kembali secara mandiri.













