Terkait wacana penggunaan hak interpelasi oleh sejumlah anggota DPRD, Megi menyatakan bahwa Golkar menghormati aspirasi tersebut. Namun, menurutnya, interpelasi adalah langkah politik terakhir apabila Bupati tetap tidak menunjukkan itikad baik menghadiri agenda resmi DPRD.
Untuk menjaga kelancaran pembahasan APBD sekaligus memberi ruang bagi eksekutif, Fraksi Golkar mengusulkan mekanisme skors bertahap. Sidang diskors hari ini dan dilanjutkan besok dengan harapan Bupati hadir. Jika Bupati kembali tidak hadir, sidang kembali diskors. Pada hari rabu akan menjadi kesempatan terakhir bagi Bupati untuk hadir memenuhi agenda pembahasan.
“Apabila dalam tiga kali kesempatan Bupati tetap tidak hadir, DPRD perlu mengambil langkah politik sesuai kewenangan, termasuk penggunaan hak interpelasi,” ujar Megi.
Fraksi Golkar menegaskan komitmennya menjaga kelancaran penyusunan APBD 2026 demi kepentingan masyarakat serta menjaga martabat DPRD sebagai lembaga terhormat yang tidak boleh dipinggirkan oleh eksekutif.













