Scroll untuk baca artikel
ads

DPRD Ende Rekomendasikan Tutup Tambang Galian C dan AMP PT NKT, Gereja; Tak Ada Ruang Kompromi

×

DPRD Ende Rekomendasikan Tutup Tambang Galian C dan AMP PT NKT, Gereja; Tak Ada Ruang Kompromi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260223 WA0019
Suasana RDP DPRD Ende dengan warga terdampak aktivitas tambang galian C dan AMP milik PT Novita Karya Taga.

Kedua, meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Ende untuk segera membentuk tim kerja atau tim terpadu guna melakukan kajian komprehensif atas dampak ekologis, sosial, dan ekonomi dari aktivitas pertambangan tersebut.

Ketiga, mendorong pemerintah daerah bersama instansi berwewenang untuk memberikan sanksi administratif maupun sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta melakukan evaluasi perizinan dan apabila ditemukan pelanggaran serius segera mencabut izin PT Novita Karya Taga.

Advertising
ads
Advertising

Keempat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang perlintasan mobil dan batas tonase untuk jalan desa dan jalan kabupaten, maka DPRD menyampaikan ke pemerintah agar memperhatikan perlintasan kendaraan yang melalui jalan tersebut sesuai batas tonase yang berlaku.

Baca Juga :   Tujuh Pimpinan Cabang Terima SK Karateker dari PW GP Ansor NTT

Kelima, rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dan wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Sikap Gereja: Tak Ada Ruang Kompromi

Pastor Paroki St. Eduardus Nangapanda, RD. Fransiskus Xaverius Gado Tonda menyampaikan bahwa tuntutan penutupan tambang galian C dan AMP milik PT Novita Karya Taga merupakan keputusan bersama seluruh umat Paroki St. Eduardus Nangapanda. Ia menegaskan, semua pihak telah menyadari dan mengakui adanya dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tersebut.