Scroll untuk baca artikel
ads

Kanwil Kemenkumham NTT Kembali Sosialisasi HAKI di Ende

×

Kanwil Kemenkumham NTT Kembali Sosialisasi HAKI di Ende

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001041479

Marciana mengatakan, banyak manfaat ketika suatu produk kekayaan intelektual dipatenkan. Pertama ketika potensi dipatenkan maka tidak akan ada lagi orang lain yang mengklaim.

Kedua dengan telah dipatenkan menjadi kekayaan intelektual, maka harga dari produk tersebut menjadi lebih tinggi yang berdampak pada keuntungan ekonomis.

Advertising
ads
Advertising

“Coba kalau kopi golulada sudah dipatenkan, maka harganya pasti akan meningkat, dan penjualannya bisa ke pasar nasional dan ke luar negeri,” ungkapnya.

Marciana menambahkan, prinsip dari pendaftaran kekayaan intelektual adalah siapa yang mendaftarkan atau mengajukan terlebih dahulu maka dia yang mendapatkan hak.

“Oleh karena itu, kami mendorong supaya para pelaku usaha supaya bisa segera daftarkan produknya supaya dipatenkan, karena siapa yang ajukan terlebih dahulu maka dia yang mempunyai hak,” ungkapnya.

Baca Juga :   Gubernur NTT Dipastikan Buka Turnamen Smater Ndao Cup IV di Ende