Menerima laporan tersebut, tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polres Ende langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui para pelaku berencana kabur ke Kupang melalui Pelabuhan Ipi Ende.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Pos Polisi Kawasan Pelabuhan Laut Ipi dan berhasil menangkap kedua pelaku saat sudah check-in di loket keberangkatan kapal.
Kapolres Ende, Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasihumas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban, mengapresiasi kesigapan anggota di lapangan.
“Berkat kecepatan koordinasi petugas, kedua pelaku berhasil diamankan sebelum meninggalkan wilayah Ende. Saat ini mereka sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Heru.
Ia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan berkedok pengobatan atau praktik mistik.
“Jika menemukan hal serupa, segera laporkan ke kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutup Ipda Heru.