“Kami sangat menyayangkan sikap beberapa ASN yang menggiring Bupati meninggalkan ruang paripurna. Demi menjaga marwah lembaga DPRD, hal ini akan kami laporkan ke pihak berwajib,” tegas Yanus.
Meski Bupati Ende telah meninggalkan ruang sidang, rapat paripurna tetap dilanjutkan. DPRD kemudian membahas langkah lanjutan pasca kericuhan tersebut.
Advertising
Advertising
Dalam sidang lanjutan, empat fraksi, yakni Fraksi NasDem, Golkar, PSI, dan PKB, sepakat untuk menggunakan hak angket. Sementara itu, Fraksi Hanura dan Demokrat memilih abstain. Adapun Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gabungan mengusulkan agar rapat paripurna interpelasi dijadwalkan ulang.













