Scroll untuk baca artikel
ads

Tunggakan dan Denda Capai Rp. 15,9 Miliar, Perumda Tirta Kelimutu Ende Luncurkan Program Relaksasi Bagi Pelanggan

×

Tunggakan dan Denda Capai Rp. 15,9 Miliar, Perumda Tirta Kelimutu Ende Luncurkan Program Relaksasi Bagi Pelanggan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260120 183956
Bupati Ende, Yosef Badeoda memukul gong sebagai tanda launching program relaksasi denda tunggakan bagi pelanggan.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kelimutu resmi meluncurkan program relaksasi berupa penghapusan denda tunggakan air bagi pelanggan. Program ini diluncurkan secara simbolis melalui pemukulan gong oleh Bupati Ende, Yosef Badeoda, di Aula Perumda Tirta Kelimutu, Selasa 20 Januari 2026.

Direktur Perumda Tirta Kelimutu, Heribertus Gani, mengatakan bahwa kebijakan relaksasi merupakan bentuk kelonggaran kepada pelanggan, khususnya penghapusan denda tunggakan rekening air. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis penyelamatan perusahaan agar tetap bertumbuh dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan.

Advertising
ads
Advertising

“Kebijakan ini lahir dari keprihatinan Direksi bersama Dewan Pengawas terhadap kondisi perusahaan yang perlu disikapi secara cepat, tepat, dan terukur,” ujarnya.

Heribertus memaparkan sejumlah keprihatinan diantaranya, jumlah pelanggan yang menunggak terus mengalami peningkatan, baik pelanggan aktif maupun non aktif. Hingga saat ini tercatat sebanyak 5.363 pelanggan aktif menunggak dengan nilai rekening air sebesar Rp. 5.567.674.002 miliar dan denda Rp. 861.060.000 juta, sehingga total mencapai Rp. 6.428.734.002 miliar.

Baca Juga :   Kapolda NTT Salurkan Bansos, Pj Bupati TTS Ucapkan Terima Kasih

Sementara itu, pelanggan non aktif berjumlah 3.116 dengan tunggakan rekening air sebesar Rp. 8.015.298.225 miliar dan denda Rp. 1.457.092.500 miliar. Total tunggakan pelanggan non aktif mencapai Rp. 9.472.390.725 miliar.

“Secara keseluruhan, total tunggakan rekening air mencapai Rp. 13.582.972.227 miliar dan denda Rp 2.318.152.500 miliar, sehingga total tunggakan dan denda mencapai Rp. 15.901.124.727 miliar,” jelasnya.

Meski demikian, dalam beberapa bulan terakhir terdapat puluhan pelanggan non aktif yang telah melunasi tunggakan beserta denda dan biaya pemasangan kembali meteran air.

Menurut Heribertus, peningkatan tunggakan pelanggan aktif berpotensi menambah jumlah pelanggan non aktif. Oleh karena itu, selain program relaksasi, manajemen juga mengambil sejumlah langkah strategis, antara lain peningkatan disiplin dan produktivitas pegawai melalui sistem reward and punishment, penerapan SOP secara konsisten, serta pembentukan tim khusus penagihan tunggakan.

Baca Juga :   Siprianus Ndiwal Serahkan Bantuan Aspirasi Beasiswa PIP dari Andreas Hugo Pareira di SDN Lanamai

Ia menjelaskan, apabila target penagihan mencapai 10 persen, Perumda berpotensi menghimpun dana sebesar Rp. 1.319.234.152 miliar dan menurunkan kerugian menjadi Rp. 617.244.292 juta dari sebelumnya Rp. 1.936.478.444 miliar. Jika target 20 persen tercapai, maka perusahaan akan menghimpun Rp 2.638.468.305 dan diproyeksikan meraih laba sekitar Rp. 701 juta.

“Perumda berkomitmen menetapkan target penagihan sebesar 20 persen,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Ende Yosef Badeoda menyampaikan bahwa program relaksasi ini diharapkan menjadi momentum perubahan dan perbaikan, baik dari sisi pelayanan maupun manajemen Perumda Tirta Kelimutu.

“Kalau hanya dengan program ini Perumda bisa untung Rp. 700 juta, saya rasa itu masih kurang. Dengan program lain dan efisiensi internal, hasilnya bisa lebih besar,” ujarnya.

Baca Juga :   Respon Keluhan Aparat Desa, Dinas PMD Ende Lakukan Pertemuan dengan Bank NTT Cabang Ende

Ia menargetkan pada tahun 2026 Perumda Tirta Kelimutu mampu mencetak laba di atas Rp. 1 hingga Rp. 2 miliar. Menurutnya, jika hal itu tercapai, maka akan menjadi sejarah pertama Perumda mencatatkan keuntungan sejak berdiri.

Selain itu, Pemda Ende juga menargetkan BLUD RSUD Ende mampu meningkatkan laba dari Rp. 36 miliar menjadi lebih dari Rp. 40 miliar.

“Secara garis besar, tujuan kita adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ende agar pada tahun 2026 bisa menembus Rp. 100 miliar,” pungkasnya.