Scroll untuk baca artikel
ads

Warga Masih Mengungsi, Puluhan Rumah di Kelurahan Dhawe Rusak Berat, Pemerintah Nagekeo Jangan Tutup Mata

×

Warga Masih Mengungsi, Puluhan Rumah di Kelurahan Dhawe Rusak Berat, Pemerintah Nagekeo Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260816 WA0013
Salah seorang warga hanya bisa melihat rumahnya yang roboh akibat gempa berkekuatan M7,7 yang mengguncang Pulau Flores kemarin, Sabtu 15 Agustus 2026.

“Saat ini kami masih takut dan cemas karena tidak ada informasi yang jelas dari pemerintah terkait kondisi gempa. Apakah masih ada susulan atau tidak. Jadi kami tidak bisa beraktivitas seperti biasa,” katanya.

Agus berharap pemerintah segera menyalurkan kebutuhan dasar, terutama makanan dan bantuan darurat lainnya.

Advertising
ads
Advertising

“Kami minta kalau ada bantuan makanan, bisa diberikan kepada kami,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Hendrika Bai. Ia meminta pemerintah tidak hanya memusatkan perhatian pada wilayah perkotaan atau lokasi yang mudah dijangkau.

“Jangan hanya di kota menjadi pusat perhatian pemerintah. Kami di Kelurahan Dhawe juga terdampak. Banyak rumah yang rusak berat,” kata Hendrika.

Warga Bertahan di Tenda Darurat

Baca Juga :   Kapolsek dan Camat Mauponggo Pimpin Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera di Dua Tempat Berbeda, Ini Alasannya!

Pasca-gempa, warga Kelurahan Dhawe memilih mengungsi dan mendirikan tenda-tenda darurat secara mandiri. Sebagian warga bertahan di lapangan terbuka, sementara lainnya berada di badan jalan karena khawatir kembali ke rumah yang mengalami kerusakan.

Kondisi semakin sulit karena jaringan komunikasi dilaporkan terganggu. Warga mengaku kesulitan menghubungi keluarga maupun kerabat mereka. Selain itu, aliran listrik juga dilaporkan padam.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.